Bapenda Batam Andalkan Inovasi untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

  • 11 Agt 2026 11:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam terus mengembangkan berbagai inovasi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembukuan Bapenda Kota Batam, Elly Rahmani, saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin, 10 Agustus 2026.

Kunjungan DPRD Sumatera Utara tersebut berkaitan dengan penyusunan dan penyempurnaan regulasi retribusi daerah. Dalam pertemuan, Bapenda Batam memberikan penjelasan mengenai sejumlah langkah yang telah diterapkan dalam pengelolaan pendapatan.

Elly mengatakan Pemerintah Kota Batam telah menindaklanjuti Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) melalui penetapan peraturan daerah.

“Baik Pak, kami mencoba menjawab. Mungkin nanti seperti yang Bapak sampaikan tadi bahwa pertanyaan yang sudah di-list mungkin dibantu nanti teman-teman yang sudah mendapat list pertanyaan tolong disiapkan jawaban nanti kita akan kirimkan sebagai oleh-oleh nanti pihak Kangor,” kata Elly.

Menurut Elly, penguatan regulasi tersebut juga disertai dengan sejumlah wacana penyesuaian kebijakan. Di antaranya berkaitan dengan tarif serta sejumlah penyempurnaan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Seperti contohnya penyesuaian tarif, kemudian penyempurnaan BPJT, kemudian PPDB dan PPRTB,” ujarnya.

Elly menyebut optimalisasi pendapatan tidak hanya dilakukan melalui kebijakan regulasi. Pemerintah Kota Batam juga mendorong inovasi dalam pengawasan dan pencatatan transaksi wajib pajak.

Salah satu inovasi yang dijelaskan kepada rombongan DPRD Sumatera Utara adalah penggunaan tapping box yang terhubung dengan server mesin kasir hotel dan restoran. Sistem tersebut digunakan untuk membantu optimalisasi pendapatan daerah.

Selain teknologi, Bapenda Batam juga melakukan pendekatan langsung melalui sosialisasi, layanan di pusat perbelanjaan, serta kegiatan di 12 kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan wajib pajak memperoleh informasi serta melakukan kewajibannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....