BP Batam Akan Berikan Pelatihan Kerja Bagi Warga Terdampak PSN Rempang

  • 19 Jun 2024 14:25 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana memberikan pelatihan persiapan kerja bagi masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Pasca pelatihan mereka akan bekerja di Kawasan industry yang akan dibangun disana.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pelatihan bekerja dikhususkan bagi warga yang mata pencahariannya bukan nelayan. Sedangkan nelayan akan dibantu sarana usaha dan permodalan. BP memprediksi akan terbukanya peluang usaha baru seperi kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga dan pedagang sembako.

"Untuk santunan berupa biaya hidup selama di hunian sementara, biaya sewa rumah, bantuan paket sembako, mobilisasi dan yang lainnya, sudah diberikan kepada 112 KK yang telah pindah ke hunian sementara,” katanya.

Tuty melanjutkan, BP Batam pada prinsipnya merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikan PSN tersebut. Sebab, masyarakat yang sudah pindah ke hunian sementara tidak hanya santunan hidup, namun juga pelatihan kerja, bantuan paket sembako, fasilitas mobilisasi memindahkan barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan. Tuty mengajak masyarakat untuk mendukung rencana investasi di Rempang.

Sebelmnya BP Batam sudah memberikan santunan biaya hidup dan biaya sewa rumah, masing-masing sebesar Rp. 1,2 juta per jiwa kepada 112 kepala keluarga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Biaya hidup itu diberukan selama 12 bulan sejak masyarakat menempati hunian sementara.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....