Kemnaker Gunakan AI untuk Menelusuri Pola Pendaftaran MagangHub
- 30 Sep 2026 05:18 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses verifikasi Program Magang Nasional (MagangHub). Teknologi tersebut digunakan untuk membantu menelaah data perusahaan dan peserta, termasuk melihat kewajaran kuota serta pola pendaftaran yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan penggunaan AI membantu proses verifikasi mitra penyelenggara, terutama ketika kementerian harus menganalisis keterkaitan antarkelompok perusahaan dan kapasitas masing-masing perusahaan.
“AI kita manfaatkan untuk membantu melihat apakah ada kelompok perusahaan yang berada dalam kendali satu operator, bagaimana bonafiditas perusahaan, dan apakah kuota yang diusulkan masih wajar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan,” ujar Cris dalam kegiatan Monitoring Program Pemagangan Nasional di De Djokja Malioboro Hotel, Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).
Selain perusahaan, AI juga digunakan dalam proses seleksi peserta MagangHub. Analisis dilakukan terhadap data pendaftar dan lowongan untuk menemukan pola tertentu, seperti konsentrasi peserta dari wilayah atau kampus tertentu hingga kesesuaian latar belakang pendidikan dengan posisi yang tersedia.
“Dalam seleksi peserta, AI juga membantu kita melihat pola-pola yang tidak lazim, misalnya peserta pada suatu perusahaan terkonsentrasi dari alumni kampus tertentu, sebagian besar berasal dari luar wilayah perusahaan, atau program studinya tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” kata Cris.
Pemanfaatan AI dinilai membantu Kemnaker mengolah informasi dalam jumlah besar seiring cakupan Program Magang Nasional yang melibatkan banyak perusahaan, lowongan, dan peserta. Pola yang ditemukan teknologi tersebut kemudian dapat menjadi bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Cris menegaskan, AI tidak digunakan untuk menggantikan proses verifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan Kemnaker. Hasil analisis teknologi tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....