Polisi Ingatkan Warga Batam, Tawaran Bikin SIM Instan Bisa Jadi Modus Penipuan

  • 30 Sep 2026 17:17 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Tawaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cepat tanpa mengikuti ujian patut diwaspadai masyarakat. Polresta Barelang menegaskan penerbitan SIM hanya dilakukan melalui prosedur resmi di Satlantas dan tidak tersedia jalur khusus untuk mendapatkan SIM tanpa tes.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, peringatan tersebut disampaikan setelah polisi mengamankan seorang pria yang diduga menipu warga dengan menawarkan pembuatan SIM C secara instan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri untuk meyakinkan calon korban. Pelaku kemudian menawarkan SIM tanpa melalui ujian dengan meminta bayaran sekitar Rp600 ribu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya dengan tawaran pembuatan SIM di luar Satlantas Polresta Barelang. Tidak ada jalur khusus atau jalur cepat untuk membuat SIM tanpa mengikuti prosedur resmi,” ujar Agung, Senin (28/9/2026).

Menurut Agung, modus tersebut memanfaatkan keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tanpa harus menjalani tahapan ujian. Padahal, penerbitan SIM tetap mensyaratkan proses administrasi serta ujian teori dan praktik sesuai ketentuan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan data pribadi dan foto kepada pihak yang mengaku dapat mengurus SIM melalui aplikasi pesan maupun media sosial.

“Pembuatan SIM dilakukan langsung di kantor pelayanan SIM. Tidak ada pembuatan SIM yang cukup mengirimkan data dan foto saja. Jika ada yang menawarkan cara seperti itu, patut diduga sebagai modus penipuan,” tegasnya.

Polresta Barelang meminta masyarakat memastikan informasi mengenai pembuatan SIM melalui layanan resmi Satlantas. Warga juga diminta tidak tergiur tawaran pembuatan SIM tanpa tes, meskipun pelaku menjanjikan proses lebih cepat.

Masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan percaloan maupun penipuan berkedok pembuatan SIM diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....