Sekitar 6.000 KK di Batam Bergeser ke Desil 6–10
- 30 Sep 2026 16:44 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) di Kota Batam mengalami pergeseran kelompok desil setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagian warga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 kini masuk kelompok desil 6 hingga 10.
Perubahan tersebut diketahui dalam proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkala sebelum penyaluran bantuan sosial setiap triwulan.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan perubahan desil tidak hanya dipengaruhi kondisi individu, tetapi juga kondisi seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK.
Misalnya, ketika anggota keluarga yang sebelumnya belum bekerja kemudian memiliki pekerjaan dan penghasilan, informasi tersebut dapat terhubung dengan sistem dan memengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi keluarga.
“Yang terdaftar di sistem itu KK. Misalnya KK-nya ada enam orang. Dari lima orang yang ada di KK ini tadi, berpenghasilan Rp6 juta dia saja sebulan, keluar dia dari kelompok satu itu,” ujar Zulkifli, Senin, 28 September 2026.
Selain pekerjaan dan penghasilan, integrasi data juga dapat membaca informasi kepemilikan aset tertentu. Salah satunya kendaraan roda empat yang masih tercatat atas nama warga meski kendaraan tersebut sudah dijual atau berpindah tangan.
Kondisi tersebut dapat membuat data administrasi yang terbaca sistem berbeda dengan keadaan warga sebenarnya.
“Itu bukan kesalahan data. Terkadang memang ada warga yang pernah memiliki aset atau mobil misalnya di situ telah dijual, tapi belum diperbarui atau belum balik nama. Makanya pas by sistem kebacanya masih nama dia,” kata Zulkifli.
Karena itu, perubahan kelompok desil tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan dalam pendataan. Warga yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya masih dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan verifikasi kembali.
Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun Portal Perlinsos. Warga yang mengalami kendala menggunakan layanan tersebut juga dapat meminta bantuan melalui agen Perlinsos atau kelurahan.
Pemutakhiran DTSEN menjadi salah satu basis pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menentukan kelompok penerima dalam berbagai program bantuan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....