Curi Motor Siang Bolong, Dua Pemuda di Tanjung Uma Ditangkap Polisi

  • 30 Sep 2026 16:27 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Dua pemuda ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam. Aksi pencurian itu dilakukan pada siang hari dan terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kedua pelaku berinisial RS (26) dan YN (25). Keduanya diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street pada Senin, 29 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penyelidikan setelah pemilik sepeda motor melaporkan kejadian tersebut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk polisi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kattama mengatakan Unit Reaksi Cepat yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Rekaman CCTV yang menangkap aktivitas para pelaku,” kata Cindo, Selasa, 29 September 2026.

Penyelidikan polisi berlangsung cepat. Sekitar pukul 15.27 WIB, atau beberapa jam setelah aksi pencurian, petugas berhasil menangkap RS dan YN di kawasan Tanjung Uma.

“Tim berhasil menangkap pelaku bersama warga sekitar,” ujar Cindo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BP 1430 VZ. Selain itu, dua unit kunci motor Honda turut disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengetahui kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan. Kepada penyidik, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.

Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah RS dan YN pernah terlibat dalam kasus pencurian lainnya.

“Mereka mengatakan baru pertama kali, tapi kita kembangkan,” kata Cindo.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....