Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Perkara Bentrok di Setokok
- 29 Sep 2026 20:11 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Polresta Barelang telah menetapkan dua tersangka dalam perkara terkait senjata tajam yang ditemukan dalam penanganan perkara Setokok. Penyidik masih mendalami peran pihak lain dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan dua tersangka masing-masing berinisial Z (30) dan R (32). Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
Menurut Agung, penyidik menemukan 32 tombak di lokasi kejadian. Polisi juga masih mendalami keberadaan dua pucuk senjata angin, termasuk kepemilikan dan pihak yang berkaitan dengan senjata tersebut.
“Kami mempunyai SOP, kami tidak bisa dengan gampang mentersangkakan seseorang tanpa cukup alat bukti. Kami meminta waktu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan mencukupi alat bukti yang ada,” ujar Agung, Selasa, 29 September 2026.
Ia mengatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Karena itu, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara Setokok.
Agung juga menjelaskan perkembangan laporan dugaan perusakan mobil yang dibuat pada 11 September 2026 dengan Agus Agustinus sebagai pelapor. Perkara tersebut dihentikan setelah pemilik kendaraan dan pihak terkait mencapai perdamaian, termasuk penyelesaian ganti rugi.
Menurut Agung, pemilik kendaraan juga menyatakan tidak memberikan kuasa kepada Agus untuk membuat laporan tersebut dan berharap perkara dihentikan. Penyidik kemudian menghentikan penanganan laporan setelah mempertimbangkan proses yang telah dilakukan.
Sementara itu, penyidikan perkara Setokok secara keseluruhan masih berjalan. Agung mengatakan polisi terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan telah menerima audiensi dari sejumlah aliansi maupun perwakilan kedua kelompok terkait perkembangan perkara tersebut.
“Kami sangat transparan dan terbuka untuk perkara ini. Silakan rekan-rekan mengawal perkara ini, tidak masalah. Kami akan transparan dan kami akan terbuka untuk perkara ini,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....