Data Center di Batam Wajib Bangun SWRO, Air Waduk Diprioritaskan untuk Masyarakat

  • 28 Sep 2026 17:21 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan industri data center membangun instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut untuk memenuhi kebutuhan air operasionalnya. Kebijakan ini ditujukan agar pertumbuhan industri tidak menambah beban sumber air baku yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kewajiban tersebut akan diterapkan kepada industri data center yang membutuhkan air dalam jumlah besar, khususnya di kawasan industri Kabil dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa.

“Kita ingin investasi tumbuh, tetapi kebutuhan pendukungnya juga harus dipikirkan. Karena itu, untuk industri yang membutuhkan air dalam jumlah besar, kita dorong adalah bagaimana mereka memiliki sumber air sendiri melalui teknologi SWRO,” kata Amsakar di Batam Centre.

Menurut Amsakar, pemenuhan kebutuhan air melalui SWRO secara mandiri menjadi bagian dari komitmen BP Batam menjaga pasokan air bagi masyarakat. Dengan skema tersebut, kebutuhan operasional data center tidak sepenuhnya bergantung pada sumber air baku dari waduk.

Dalam dua hingga tiga tahun mendatang, kapasitas produksi air melalui SWRO di Batam diproyeksikan mencapai sekitar 750 liter per detik pada tahap awal. Kapasitas itu kemudian ditargetkan meningkat hingga sekitar 1.000 liter per detik melalui pembangunan instalasi SWRO di KEK Nongsa dan kawasan industri Kabil.

“Ini betul-betul komplementer, saling melengkapi antara kebijakan kita dengan kepentingan pelaku usaha, tanpa menganggu kapasitas produksi waduk untuk masyarakat ke depan,” ujarnya.

Dari 10 rencana pengembangan data center di Batam, satu di antaranya telah beroperasi dan menyambut kebijakan pembangunan SWRO secara mandiri. Pengembang data center lainnya juga disebut akan mengikuti skema serupa.

BP Batam juga membuka kemungkinan kapasitas air hasil pengolahan SWRO nantinya dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat apabila produksinya melebihi kebutuhan operasional industri. Namun, pemanfaatan tersebut tetap bergantung pada kapasitas produksi, kualitas air hasil pengolahan dan kesiapan jaringan distribusi.

“Jadi bukan hanya industrinya yang kita pikirkan. Kita juga melihat bagaimana investasi ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Kalau kapasitasnya memungkinkan dan infrastrukturnya siap, tentu ada peluang untuk dimanfaatkan bagi masyarakat,” kata Amsakar.

Kebijakan tersebut ditempatkan BP Batam sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ekspansi industri data center dan kebutuhan dasar masyarakat. Pertumbuhan sektor data center diharapkan tetap memberikan dampak terhadap ekonomi lokal melalui sektor konstruksi, tenaga kerja profesional dan berbagai sektor pendukung.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....