Kader Pajak Dinilai Bisa Dekatkan Edukasi Perpajakan ke Masyarakat
- 12 Sep 2026 14:38 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pendekatan edukasi perpajakan melalui lingkungan masyarakat dinilai dapat membantu meningkatkan pemahaman wajib pajak. Kehadiran kader pajak dianggap dapat menjadi penghubung informasi karena masyarakat cenderung lebih nyaman berdiskusi dengan orang yang berada di lingkungan terdekatnya.
Dosen Akuntansi Universitas Ibnu Sina, Hermaya Ompusunggu, mengatakan pendekatan persuasif dapat membuat masyarakat lebih leluasa menanyakan hal-hal yang belum dipahami. Hal itu disampaikan dalam dialog program Batam Menyapa di Studio PRO 1 RRI Batam, Senin, 7 September 2026. Menurutnya, kader pajak dapat membantu menyampaikan informasi perpajakan dengan cara yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Jadi mereka itu bisa lebih leluasa di dalam mempertanyakan hal-hal yang tidak mereka tahu begitu dengan adanya kader-kader pajak yang ada di lingkungan sekitarnya begitu. Jadi menurut saya ini bisa efektif dilakukan dengan cara pendekatan persuasif kepada masyarakat begitu,” kata Hermaya.
Hermaya menegaskan, kader pajak maupun lingkungan seperti RT dan RW sebaiknya ditempatkan sebagai jembatan informasi, bukan sebagai pihak yang menghakimi masyarakat. Peran tersebut penting agar edukasi mengenai pajak tidak menimbulkan rasa tertekan di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat juga tetap perlu aktif mencari informasi mengenai kewajiban perpajakan. Edukasi dari lingkungan sekitar dapat menjadi pintu awal, tetapi kesadaran untuk memahami dan menjalankan kewajiban tetap perlu tumbuh dari masyarakat sendiri.
Dosen Universitas Putera Batam sekaligus Konsultan Jasa Akuntan, Mortigor Afrizal Purba, menilai keterlibatan kader pajak dapat membantu memperluas edukasi kepada wajib pajak. Ia melihat keberadaan pihak yang memiliki pemahaman perpajakan dapat membantu mengurangi beban sosialisasi yang selama ini juga banyak dilakukan oleh konsultan.
“Jadi kalau misalnya ada kader pajak yang bisa membantu sosialisasi dan edukasi ke wajib pajak itu mengurangi beban hidup kami lah sebagai konsultan,” ujar Mortigor.
Mortigor menegaskan, kader pajak tidak memiliki kewenangan untuk menagih pajak kepada masyarakat. Menurutnya, tugas kader lebih kepada menjelaskan aturan dan memberikan edukasi sehingga masyarakat mengetahui kewajiban serta cara menjalankannya.
Ia juga mengingatkan agar pendekatan kepada wajib pajak dilakukan secara persuasif dan tidak menimbulkan kesan intimidasi. Dengan komunikasi yang lebih nyaman, edukasi perpajakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tanpa membuat pajak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....