Wamendagri Sebut Migrasi Batam Perlu Diantisipasi melalui Penataan Kota
- 17 Sep 2026 15:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai tingginya arus migrasi menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi Pemerintah Kota Batam, Jumat, 11 September 2026. Menurutnya, penanganan migrasi tidak dapat dilakukan hanya dengan membuat aturan yang membatasi pendatang.
Bima mengatakan kota dengan perkembangan ekonomi yang cepat cenderung menarik masyarakat dari berbagai daerah. Kondisi tersebut juga terjadi di sejumlah kota lain yang mengalami pertumbuhan pesat.
“Yang bisa kita lakukan, Pemkot lakukan adalah penataan kota yang kemudian mengatur itu semua,” kata Bima.
Ia menilai pendatang memiliki hak untuk bekerja di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, pemerintah tidak dapat membuat regulasi yang bersifat diskriminatif terhadap masyarakat yang datang dari daerah lain.
Menurut Bima, pemerintah daerah perlu menyiapkan tata ruang dan perencanaan kota untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk. Penataan tersebut mencakup perencanaan wilayah, permukiman, hingga kebutuhan pelayanan publik.
Bima juga mengatakan persoalan migrasi perlu dikaitkan dengan kesiapan lapangan pekerjaan. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan tenaga kerja dan kesiapan masyarakat dapat dihitung sejak awal.
Ia menyebut pertumbuhan kota harus diikuti dengan ekosistem yang mampu menyalurkan masyarakat ke aktivitas ekonomi. Dengan demikian, pertambahan penduduk dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih sistematis.
“Memang dilemanya Bapak/Ibu sekalian, kota-kota yang maju yang akselerasi cepat itu pasti ibarat gula, semutnya itu datang,” ujar Bima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....