Pelaku Ekonomi Kreatif Butuh Pengakuan sebagai Profesi

  • 12 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Penguatan ekonomi kreatif dinilai tidak hanya membutuhkan dukungan program, tetapi juga pengakuan terhadap profesi para pelakunya. Gekrafs Kepulauan Riau menilai masih ada pelaku ekonomi kreatif yang bekerja dari rumah dan menghasilkan pendapatan, namun pekerjaannya belum selalu dipandang sebagai profesi.

Sekretaris Gekrafs Kepri Rizki Ramadhani mengatakan perubahan pola kerja di era digital membuat profesi ekonomi kreatif semakin beragam. Hal itu disampaikan dalam dialog program Batam Menyapa di Studio PRO 1 RRI Batam, Selasa, 8 September 2026. Jadi, keberadaan dan kontribusi pelaku kreatif perlu mendapatkan pengakuan yang lebih luas.

“Kalau masalah hak cipta dan hak paten itu memang sangat penting ya memang dari zaman sebelum adanya era digital ini memang hak paten itu sangat penting,” kata Rizki.

Menurutnya, perlindungan terhadap karya juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia mencontohkan informasi mengenai pengurusan hak cipta yang dapat membantu musisi lokal melindungi karya yang telah dibuat.

Rizki mengatakan jejaring yang dibangun Gekrafs turut membuka akses informasi bagi pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya berkaitan dengan informasi mengenai kesempatan memperoleh layanan penciptaan lagu secara gratis untuk haknya.

“Jadi sebenarnya dari kita sebagai pelaku e-craft itu sangat butuh validasi Kak. Tujuannya validasi itu memberikan kita stimulan untuk semangat gitu kita diakuin gitu loh,” ujarnya.

Rizki menilai pengakuan tersebut penting karena pola kerja pelaku ekonomi kreatif berbeda dengan pekerjaan konvensional. Ia mencontohkan ada pekerja kreatif yang bekerja dari rumah tetapi mampu memperoleh pendapatan yang cukup besar melalui pekerjaan berbasis digital.

Menurutnya, salah satu bentuk pengakuan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan yang memberikan ruang bagi ekonomi kreatif untuk semakin dikenal. Ia menyebut adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional sebagai salah satu bentuk pengakuan terhadap profesi dan sektor ekonomi kreatif.

Di sisi lain, Ketua Gekrafs Kepri Stephane Gerald Martogi Siburian mengatakan dukungan pemerintah sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan konkret pelaku di lapangan. Gekrafs memosisikan diri sebagai jembatan untuk menyampaikan kebutuhan tersebut sehingga kebijakan yang dibuat tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat menjawab persoalan pelaku ekonomi kreatif.

Penguatan ekosistem ekonomi kreatif dengan demikian tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas. Pengakuan terhadap profesi, perlindungan karya, akses jejaring serta respons terhadap kebutuhan pelaku menjadi bagian yang dinilai penting agar sektor ini dapat berkembang di Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....