OJK Ingatkan Bahaya FOMO dalam Investasi Kripto
- 06 Sep 2026 17:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Fenomena Fear of Missing Out atau FOMO menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan dalam perkembangan investasi aset digital. Masyarakat dinilai dapat terdorong membeli aset hanya karena melihat tren yang sedang ramai di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan hal tersebut dalam Digital Financial Literacy IAKD 2026 di Auditorium Politeknik Negeri Batam, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, informasi mengenai aset digital saat ini dapat diterima masyarakat dalam waktu singkat. Persoalannya, informasi yang beredar belum tentu lengkap dan sesuai dengan profil risiko setiap orang.
Ia meminta masyarakat tidak menjadikan popularitas sebuah aset sebagai satu-satunya dasar mengambil keputusan investasi. Pemahaman mengenai karakteristik aset dan risikonya tetap diperlukan sebelum transaksi dilakukan.
“Jangan mudah terbawa penyakit FOMO ya. FOMO itu kan ikut-ikutan tanpa kita tahu risikonya seperti apa,” kata Adi.
Menurut Adi, aset kripto memiliki karakteristik yang fluktuatif sehingga masyarakat perlu mengetahui potensi kerugian sebelum mengalokasikan dana. Investor juga perlu menentukan kemampuan menanggung risiko sesuai kondisi keuangannya.
“Kripto ini sangat fluktuatif. Dia high risk dan high return,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat melakukan riset secara mandiri sebelum membeli aset digital. Informasi dari media sosial, menurutnya, perlu dibandingkan dengan sumber yang lebih dapat dipertanggungjawabkan agar keputusan tidak hanya mengikuti pendapat orang lain.
Adi mengatakan peningkatan literasi diperlukan agar masyarakat dapat menggunakan teknologi keuangan secara lebih rasional. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu membedakan peluang investasi dengan keputusan yang hanya didorong tren.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....