OJK Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Investasi Digital
- 04 Sep 2026 07:42 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap tawaran investasi digital yang beredar di media sosial. Legalitas penyelenggara menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa sebelum seseorang melakukan transaksi.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy IAKD 2026 di Auditorium Politeknik Negeri Batam, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Adi, perkembangan teknologi membuat informasi investasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengambil keputusan sebelum memperoleh informasi yang cukup mengenai produk yang ditawarkan.
Ia menekankan bahwa prinsip legal dan logis perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan investasi. Legal berkaitan dengan izin dan pengawasan, sedangkan logis berkaitan dengan kewajaran manfaat atau keuntungan yang ditawarkan.
“Prinsip aman berinvestasi itu dua L. Apa itu L? Yang pertama adalah Legal, yang kedua Logis,” kata Adi.
Ia meminta masyarakat memeriksa pihak yang menawarkan produk, termasuk pedagang maupun influencer yang memberikan informasi mengenai aset digital. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi OJK apabila masih memiliki keraguan.
“Pastikan pada saat Anda bertransaksi dengan siapapun itu, pedagang misalnya, influencer dan seterusnya, itu udah ada aturannya oleh OJK. Pastikan mereka legal,” ujarnya.
Selain legalitas, masyarakat perlu melihat apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dengan tingkat risikonya. Tawaran keuntungan tinggi tanpa risiko perlu diwaspadai karena dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan berdasarkan ekspektasi yang tidak realistis.
Menurut Adi, literasi menjadi perlindungan awal bagi masyarakat dalam menghadapi perkembangan produk keuangan digital. Kemampuan memahami produk, risiko, dan legalitas dinilai penting agar perkembangan teknologi tidak justru meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap investasi bermasalah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....