Data Residu Jadi Perhatian TKA 2026, SHTKA Siswa Bisa Ditahan Jika Belum Valid

  • 31 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta satuan pendidikan memperhatikan validitas data siswa dalam pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Persoalan data residu menjadi salah satu pembahasan dalam Webinar Sapa Pendidikan karena dapat memengaruhi proses penerbitan hasil TKA.

Sejumlah persoalan yang masih ditemukan antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan database Dukcapil, data siswa ganda, hingga siswa yang belum tercatat dalam rombongan belajar kelas akhir. Sekolah diminta menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang tersedia.

Meski memiliki data residu, siswa tetap dapat didaftarkan dan mengikuti TKA. Namun, apabila data peserta belum dinyatakan valid hingga pelaksanaan ujian susulan, hasil TKA dapat ditahan sampai proses validasi selesai. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru akan diterbitkan setelah data peserta dinyatakan valid.

Untuk peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan NISN tidak dapat dilakukan secara otomatis. Operator sekolah harus mengajukan penerbitan dengan mengunggah pindaian ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya sebagai dokumen pendukung.

Persoalan validasi juga menjadi perhatian pada madrasah. Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah telah dialirkan ke sistem TKA. Dari jumlah tersebut, sekitar 412 ribu siswa telah memiliki data yang valid.

Kemendikdasmen meminta operator madrasah memastikan seluruh siswa kelas 12 telah masuk dalam rombongan belajar aktif pada semester berjalan. Guru pengampu mata pelajaran juga harus ditetapkan agar status pembelajaran siswa dapat terdeteksi aktif dan data dapat mengalir dengan baik ke sistem TKA.

Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan siswa yang datanya belum valid hingga batas pendaftaran tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian susulan. Karena itu, sekolah dan madrasah diminta segera memutakhirkan data peserta sebelum pendaftaran TKA ditutup pada 27 September 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....