Kapolresta Barelang Imbau Warga Batam Lebih Teliti Pilih ART
- 31 Agt 2026 14:48 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat lebih teliti saat merekrut atau menggunakan jasa asisten rumah tangga (ART), termasuk dengan mengetahui latar belakang dan riwayat calon pekerja.
Imbauan tersebut disampaikan usai polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial L, 52 tahun, di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap ART korban berinisial NH, 28 tahun. NH diketahui baru sekitar 10 hari bekerja di rumah korban setelah mendapatkan pekerjaan melalui penyalur.
Kapolresta Barelang melanjutkan, masyarakat sebaiknya tidak hanya mempercayakan proses perekrutan kepada penyalur, tetapi juga menggali informasi mengenai calon pekerja. Lngkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari, terutama ketika seseorang diberikan kepercayaan untuk bekerja dan tinggal di lingkungan rumah.
“Kalau mencari atau menggunakan jasa ART, mungkin bisa lebih didalami lagi latar belakang, kemudian historinya seperti apa,” kata Kapolresta Barelang dalam konferensi pers, Senin 31 Agustus 2026.
Kapolresta melanjutkan, masyarakat jangan mengabaikan proses pengenalan terhadap pekerja, meskipun perekrutan dilakukan melalui pihak penyalur. Informasi mengenai identitas, pengalaman kerja, serta riwayat calon pekerja.
Selain itu, pemberi kerja maupun pekerja rumah tangga menjaga komunikasi dan saling menghormati selama menjalankan hubungan kerja. Menurutnya, persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak berkembang menjadi konflik.
Diketahui, NH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....