BP Batam Libatkan Masyarakat Susun Standar Layanan 2026

  • 29 Agt 2026 05:19 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kebutuhan masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam untuk memastikan layanan perizinan semakin mudah, jelas, dan transparan.

Penyusunan draft standar pelayanan tersebut melibatkan masyarakat pengguna layanan, akademisi, ahli dan praktisi, penyelenggara layanan, LSM, serta media massa. Standar pelayanan yang telah tersedia juga dipublikasikan melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelibatan masyarakat diperlukan agar standar pelayanan tidak hanya disusun berdasarkan perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pengguna layanan.

“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Amsakar, penguatan pelayanan publik dilakukan melalui kebijakan, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan. Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan PTSP BP Batam yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....