PTSP BP Batam Siapkan Layanan Nyaman hingga Kanal Pengaduan
- 29 Agt 2026 05:49 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Akses konsultasi dan pengaduan masyarakat diperkuat PTSP BP Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan responsif.
PTSP BP Batam menyediakan kotak saran dan pengaduan, ruang serta petugas khusus, hingga register konsultasi dan pengaduan. Dari sisi pelaksana, pelayanan juga didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan.
Kenyamanan masyarakat turut didukung berbagai fasilitas, antara lain bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelas Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Jumat, 21 Agustus 2026.
Masyarakat dapat memperoleh informasi perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009. Penguatan standar, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme pengaduan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....