TNI AL dan BKHIT Natuna Amankan Tiga Truk Pangan tanpa Dokumen Resmi
- 30 Agt 2026 06:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Tim Quick Response Kodaeral IV melalui Lanal Ranai bersinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Natuna mengamankan tiga unit truk yang mengangkut berbagai komoditas pangan tanpa dilengkapi dokumen karantina. Pengamanan dilakukan setelah truk-truk tersebut tiba di Pelabuhan Penagi, Natuna, dari KMP Bahtera Nusantara 01 rute Tanjung Uban–Natuna, Rabu 26 Agustus 2026.
Langkah tersebut berawal dari informasi yang diterima Pasintel Lanal Ranai Kapten Laut (P) Agus Haryanto mengenai adanya sejumlah truk bermuatan sembako yang tidak dilengkapi dokumen manifest dan surat karantina. Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Ranai segera berkoordinasi dengan BKHIT Natuna dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tiba di pelabuhan.
Dari lima unit truk yang diperiksa, petugas menemukan tiga kendaraan membawa berbagai komoditas tanpa dokumen karantina. Barang yang ditemukan antara lain bawang merah, bawang putih, cabai kering, ikan bilis kering, apel, pir, wortel, anggur, serta produk olahan daging. Seluruh barang dan tiga pengemudi kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan awal.
Selanjutnya, barang yang diamankan bersama para pengemudi diserahkan kepada BKHIT Satpel Natuna untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur pengawasan lalu lintas komoditas untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit serta menjaga keamanan sumber daya hayati.
| Baca juga: Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah |
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusup Yanto, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut siap membantu instansi terkait dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Natuna. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memperketat pengawasan jalur distribusi dan mencegah masuknya barang tanpa dokumen resmi yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Pengawasan terhadap jalur laut juga akan terus ditingkatkan karena Natuna memiliki sejumlah akses transportasi yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang tanpa memenuhi ketentuan. Selain berkaitan dengan aspek legalitas, pemeriksaan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan maupun penyakit hewan dan ikan yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta sektor pertanian dan perikanan.
Pengamanan tiga truk tersebut menjadi wujud nyata sinergitas TNI AL bersama BKHIT dan instansi terkait dalam memperkuat pengawasan lalu lintas barang di wilayah kepulauan. Langkah ini diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku distribusi agar memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan karantina sebelum membawa komoditas pangan menuju Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....