Pemko Batam Tekankan Pendapatan Daerah Tanpa Beban Berlebihan

  • 26 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam menegaskan peningkatan pendapatan asli daerah perlu berjalan beriringan dengan pelayanan publik dan kemampuan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin 24 Agustus 2026.

Pandangan fraksi DPRD sebelumnya memberikan perhatian terhadap penerapan tarif yang rasional, adil dan proporsional. DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi catatan tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pemerintah sependapat bahwa kebijakan pajak dan retribusi tidak boleh diterapkan secara tidak proporsional kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Terhadap penyesuaian tarif retribusi, Pemerintah Kota Batam sependapat bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan tingkat penggunaan jasa, biaya penyediaan layanan, manfaat yang diterima, serta kemampuan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Amsakar.

Selain penyesuaian tarif, pemerintah akan memperkuat administrasi perpajakan daerah. Pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan juga menjadi bagian dari langkah yang disiapkan.

Pemerintah menyebut pengawasan akan dilakukan melalui sistem terintegrasi, pelaporan dan evaluasi berkala serta pemanfaatan teknologi. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengendalian penerimaan daerah.

Sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha juga akan diperkuat. Pemerintah menyatakan informasi dan petunjuk teknis perlu dibuat jelas agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan pemahaman yang multitafsir.

“Pemerintah Kota Batam juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha serta menyediakan informasi dan petunjuk teknis yang jelas agar pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi daerah tidak menimbulkan pemahaman yang multitafsir.”

Ranperda perubahan pajak dan retribusi daerah selanjutnya masuk pembahasan pansus DPRD Kota Batam. Seluruh catatan fraksi dan tanggapan pemerintah akan menjadi bahan dalam penyempurnaan substansi ranperda pada tahapan pembahasan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....