Nelayan Galang Minta Persyaratan Rekomendasi BBM Dipermudah
- 22 Agt 2026 09:32 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Nelayan kecil di Kecamatan Galang meminta proses pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi dibuat lebih sederhana. Persyaratan administrasi yang dinilai cukup banyak disebut menjadi kendala bagi nelayan dengan kapal dan mesin berukuran kecil.
Pendapat tersebut disampaikan Abu Bakar, warga Galang, dalam Sosialisasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Melalui Sub Penyalur dan Surat Rekomendasi untuk Konsumen Pengguna Jenis BBM (JBT) di Kota Batam Tahun 2026, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Abu Bakar, nelayan di wilayahnya juga menghadapi keterbatasan akses karena belum memiliki SPBU. Kondisi tersebut membuat nelayan harus mencari akses BBM dari wilayah lain.
“Jadi kalau nelayan kecil ini pihak BPH Migas kalau dapat membuat aturan itu agak ringan aja. Agak ringan aja Pak. Kenapa? Tidak main juga ini barang, minta kayu juga kadang-kadang minyak,” kata Abu Bakar.
Ia menyebut kebutuhan BBM nelayan dengan kapal kecil sebenarnya tidak terlalu besar. Karena itu, ia berharap persyaratan pengurusan rekomendasi dapat disesuaikan dengan kondisi nelayan di lapangan.
Abu Bakar juga menilai proses pengurusan yang harus melewati banyak tahapan membuat nelayan kecil kesulitan. Ia meminta aturan dan dokumen yang harus dipenuhi dapat dikurangi.
| Baca juga: Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah |
“Pokoknya Bapak buat semudah-mudahnya aturan itu. Supaya kawan-kawan ini, saudara-saudara kita ini mudah gitu,” ujarnya.
Sementara itu, Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan pihaknya menerima aspirasi nelayan terkait kendala akses BBM di wilayah kepulauan. Ia menyebut sub penyalur dapat menjadi salah satu solusi sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akses langsung ke lembaga penyalur.
Fathul juga menyampaikan adanya opsi BBM Satu Harga sebagai solusi yang lebih permanen untuk wilayah seperti Galang. Pengajuannya dapat dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....