Validasi Data Guru Jadi Dasar Penataan Tenaga Pendidik di Batam

  • 11 Agt 2026 11:11 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam melakukan validasi dan sinkronisasi data guru serta tenaga kependidikan berstatus ASN sebagai bagian dari penataan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah.

Kegiatan tersebut menyasar tenaga pendidik dan kependidikan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Batu Ampar. Sebanyak 813 guru dan tenaga kependidikan mengikuti proses validasi data yang terdiri dari aparatur sipil negara berstatus PNS maupun PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, pendataan diperlukan untuk memastikan informasi mengenai tenaga pendidik sesuai dengan kondisi di lapangan, Selasa, 4 Agustus 2026. Data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam melihat kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Jadi pada hari ini kita melaksanakan kegiatan silaturahmi sebenarnya oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Batam Bapak Ansar dan Ibu Eli sekalian validasi dan sinkronisasi data bagi tenaga ASN. ASN ini kan ada PNS ada P3K,” ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, tenaga pendidik yang mengikuti validasi berasal dari 24 sekolah di dua kecamatan. Rinciannya mencakup sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan taman kanak-kanak negeri.

Di Kecamatan Batu Ampar terdapat empat SD dan dua SMP negeri. Sementara di Kecamatan Batam Kota terdapat empat TK negeri, 10 SD negeri dan tujuh SMP negeri yang masuk dalam pendataan tersebut.

Menurut Hendri, validasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memetakan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih terukur. Hal itu penting mengingat kebutuhan guru di Kota Batam masih belum sepenuhnya terpenuhi.

“Jadi memang ini sebenarnya salah teknis ini. Tadi dipanggil per sekolah, dipanggil per sekolah tentu satu sekolah itu sampai empat puluh, ya semuanya keempat puluh naik gitu. Jadi besok ya kita atur strategi, ya per sekolah memang kita sudah siap-siap nanti kita panggil satu satu,” katanya.

Ia menambahkan, proses pendataan akan dilakukan dengan pengaturan jadwal agar pelaksanaan validasi berikutnya dapat berlangsung lebih tertib. Data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi tenaga pendidik di sekolah.

Selain untuk pemetaan kebutuhan, data tersebut juga berkaitan dengan perencanaan formasi tenaga guru. Dinas Pendidikan Kota Batam sebelumnya telah mengusulkan formasi untuk pengadaan atau pengangkatan tenaga pendidik pada 2026.

Dari usulan tersebut, Hendri menyebut terdapat 305 formasi yang telah disetujui. Namun, proses selanjutnya masih membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk BKPSDM dan BPKAD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....