Legalitas Sejumlah Gereja Masih Jadi Perhatian BKAG Batam
- 11 Agt 2026 11:10 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Persoalan legalitas sejumlah gereja masih menjadi salah satu perhatian Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam. Ketua BKAG Kota Batam, Pendeta B. Fresly Sihombing mengatakan, masih ada gereja yang menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen legalitas meski aktivitas pelayanan telah berjalan.
Hal tersebut disampaikan Fresly dalam kegiatan IPMB di Batam, Selasa, 4 Agustus 2026. Menurutnya, persoalan administrasi gereja membutuhkan penyelesaian yang jelas agar aktivitas keagamaan dapat berjalan dengan kepastian hukum.
Fresly mengatakan, pihaknya telah berulang kali berupaya mengurus persoalan tersebut melalui berbagai jalur. Namun, proses yang dilakukan selama beberapa tahun belum memberikan hasil yang diharapkan.
“Kami sudah tiga tahun kami urus bolak balik tidak ada pernah jawaban. Hampir kadang-kadang melalui LSM pengulangan sudah kami buat melalui email semua ditolak,” kata Fresly.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dibicarakan bersama pemerintah. BKAG berharap terdapat mekanisme yang dapat membantu gereja menyelesaikan persoalan administrasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain legalitas gereja, BKAG juga menyampaikan kebutuhan organisasi terhadap ketersediaan lahan. Fresly mengatakan, IPMB dan PKBI membutuhkan tempat yang dapat digunakan sebagai kantor untuk mendukung kegiatan organisasi.
Kebutuhan tersebut, kata Fresly, bukan baru disampaikan. Pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan terkait lahan kepada pemerintah, namun hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai lokasi yang dapat digunakan.
“Harapan kami hanya satu kiranya BP Batam bisa memberikan lahan untuk kantor IPMB dan PKBI,” ujar Fresly.
Ia berharap persoalan lahan tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak terkait. Menurutnya, keberadaan kantor akan membantu organisasi menjalankan koordinasi dan berbagai kegiatan yang melibatkan pendeta maupun gereja di Batam.
Fresly menilai komunikasi antara organisasi keagamaan dan pemerintah menjadi penting dalam mencari jalan keluar atas berbagai kebutuhan tersebut. Termasuk ketika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan administrasi maupun pemanfaatan lahan.
Ia mengatakan BKAG tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah untuk membicarakan persoalan yang dihadapi gereja-gereja di Batam. Penyelesaian yang jelas dinilai diperlukan agar kegiatan pelayanan dapat berjalan tanpa terkendala persoalan administratif.
Selain menyangkut kepentingan organisasi, Fresly berharap penyelesaian berbagai persoalan tersebut juga dapat memberikan kepastian bagi gereja dan masyarakat yang menjalankan aktivitas keagamaan di Kota Batam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....