Ketangguhan Bencana Masuk Agenda Pembangunan Batam di Tengah Laju Investasi

  • 09 Agt 2026 10:06 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memasukkan penguatan ketangguhan daerah terhadap bencana sebagai salah satu prioritas dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesiapsiagaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun investasi.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan perubahan APBD disusun berdasarkan perkembangan kondisi daerah yang memerlukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 3 Agustus 2026. Perubahan tersebut mencakup aspek ekonomi makro, pendapatan, belanja, hingga pembiayaan agar tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Menurut Amsakar, pemerintah telah menetapkan lima prioritas pembangunan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain penguatan sektor unggulan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan reformasi birokrasi, aspek ketangguhan daerah juga menjadi perhatian karena memiliki pengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan.

"Peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah," ujarnya

Prioritas tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam perubahan belanja daerah. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran pada sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, termasuk penanganan banjir yang selama ini menjadi salah satu persoalan di beberapa wilayah Kota Batam. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kerugian masyarakat maupun gangguan terhadap aktivitas ekonomi.

Selain memperkuat ketahanan terhadap bencana, pemerintah juga menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih aman dan nyaman. Penambahan belanja untuk penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan, hingga pembangunan marka jalan diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus mendukung keselamatan masyarakat.

Amsakar menegaskan bahwa seluruh perubahan kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam perubahan RKPD Tahun 2026.

"Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026."

Ia menilai pembangunan daerah harus dilakukan secara seimbang. Pertumbuhan ekonomi dan investasi memang menjadi sasaran penting, namun keduanya perlu didukung oleh kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai potensi risiko agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Karena itu, aspek ketangguhan bencana menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari arah pembangunan Batam ke depan.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Batam sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD. Pemerintah berharap berbagai penyesuaian yang dilakukan mampu memperkuat kualitas pembangunan, menjaga keberlanjutan investasi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat melalui pembangunan daerah yang lebih tangguh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....