Pelayanan Publik Masuk Jalur Reformasi, Batam Siapkan Tata Kelola yang Lebih Moder
- 09 Agt 2026 10:05 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik. Pemerintah Kota Batam juga menjadikan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi yang semakin kompetitif.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari transformasi pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 3 Agustus 2026. Menurutnya, pelayanan yang efektif dan birokrasi yang responsif akan memberikan dampak terhadap kemudahan masyarakat memperoleh layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di Batam.
Dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pemerintah menetapkan lima prioritas pembangunan. Salah satunya adalah implementasi reformasi birokrasi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Implementasi reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat."
Menurut Amsakar, reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut penyederhanaan prosedur pelayanan, tetapi juga pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain membangun sistem pelayanan yang lebih baik, Pemerintah Kota Batam juga berupaya memperkuat kapasitas aparatur dan sarana pendukung pelayanan. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk meningkatkan efisiensi kerja perangkat daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Amsakar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dipisahkan dari upaya memperbaiki sistem administrasi pemerintahan. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembaruan kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola birokrasi secara berkelanjutan.
"Memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung serta kapasitas sumber daya manusia."
Ia menilai birokrasi yang adaptif menjadi salah satu modal penting bagi Batam dalam menghadapi dinamika pembangunan. Pelayanan yang cepat, sederhana, dan akuntabel diyakini akan memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian dalam memperoleh layanan pemerintah.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Batam berharap reformasi birokrasi dapat berjalan seiring dengan pembangunan sektor ekonomi dan infrastruktur. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat daya saing Batam sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....