Amsakar Ancam Pegawai Pemko Batam yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja
- 06 Agt 2026 13:24 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menghabiskan waktu di kedai kopi pada jam kerja. Ia menegaskan pegawai yang mengabaikan disiplin maupun memberikan pelayanan asal-asalan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
"Saya minta seluruh ASN bekerja loyal dan tegak lurus. Tidak boleh ada lagi pelayanan yang asal-asalan, apalagi berada di kedai kopi saat jam kerja. Jika ada yang melanggar, sanksi disiplin akan diterapkan sesuai ketentuan," kata Amsakar.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra bersungguh membangun birokrasi yang cepat, responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur yang bekerja setengah hati maupun memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, pemerintah menerapkan evaluasi kinerja secara berkala. Penilaian terhadap ASN dilakukan setiap tiga bulan, sedangkan evaluasi menyeluruh digelar setiap enam bulan sebagai dasar pembinaan maupun kebijakan kepegawaian.
Amsakar juga mengingatkan ASN menjaga nama baik Pemerintah Kota Batam di tengah perkembangan teknologi informasi yang membuat perilaku aparatur semakin mudah mendapat sorotan publik.
"Rotasi dan promosi merupakan dinamika yang lazim dalam birokrasi. Cara terbaik menyikapinya adalah dengan menunjukkan kinerja yang optimal," ujarnya.
Diketahui, peringatan ini disampaikan Amsakar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 311 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Rabu, 5 Agustus 2026. Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan harus diikuti dengan perubahan etos kerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....