Ruang Fiskal Batam Diperkuat, Sisa Anggaran Diarahkan untuk Menopang Pembangunan

  • 06 Agt 2026 14:42 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memanfaatkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui penyesuaian pembiayaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan program prioritas tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilakukan sebagai konsekuensi dari dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran. Perubahan asumsi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan menjadi dasar pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap sesuai dengan kondisi riil daerah.

Menurut Amsakar, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah menyusun perubahan APBD berdasarkan perkembangan ekonomi makro daerah serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam melakukan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan mempedomani perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah."

Salah satu perubahan yang menonjol terdapat pada sisi pembiayaan daerah. Pemerintah Kota Batam mengusulkan kenaikan penerimaan pembiayaan menjadi sekitar Rp272,48 miliar atau meningkat lebih dari 135 persen dibandingkan rencana sebelumnya. Tambahan ruang fiskal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah diprioritaskan dalam perubahan APBD.

Amsakar menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pembiayaan berasal dari beberapa sumber, antara lain pelampauan penerimaan pendapatan daerah, penghematan belanja, sisa lebih pembiayaan badan layanan umum daerah, serta sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, seluruh komponen tersebut menjadi modal fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan program pemerintah.

"Kenaikan ini disebabkan karena adanya pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SILPA badan layanan umum daerah, dan sisa dana BOS."

Selain memperkuat pembiayaan, pemerintah juga menyesuaikan komposisi pendapatan dan belanja agar tetap seimbang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Amsakar berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat menjadi landasan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Batam. Setelah disampaikan kepada DPRD, dokumen tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....