TASPEN Ajak ASN Kenali Hak Perlindungan Sejak Awal Bertugas
- 31 Jul 2026 06:45 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemahaman mengenai manfaat program TASPEN dinilai masih perlu ditingkatkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak peserta yang baru mengenal layanan TASPEN ketika memasuki masa pensiun, padahal berbagai manfaat perlindungan telah diberikan sejak awal menjadi ASN.
Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting mengatakan TASPEN merupakan badan usaha milik negara yang mendapat amanat untuk mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menurutnya, peserta telah memperoleh perlindungan sejak berstatus calon ASN sehingga penting memahami berbagai program yang tersedia agar hak-hak peserta dapat dimanfaatkan secara optimal apabila diperlukan.
Agnes menegaskan TASPEN tidak hanya mengelola program pensiun, tetapi juga berbagai program perlindungan lainnya bagi ASN aktif.
"Banyak yang mengenal Taspen itu nanti aja deh saat pensiun. Padahal saat ini Taspen mengelola empat program, yaitu program pensiun, program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Khusus buat ASN aktif, nah ini tidak melihat apakah sudah lama bekerjanya ataukah masih baru bekerja selama terdaftar sebagai ASN maka telah mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian."
Selain manfaat utama berupa pembiayaan perawatan, TASPEN juga memberikan berbagai manfaat tambahan yang berkaitan langsung dengan proses pemulihan peserta akibat kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Agnes menjelaskan manfaat tersebut meliputi biaya transportasi, santunan selama peserta tidak mampu bekerja, rehabilitasi medik hingga penggantian gigi apabila kerusakan terjadi akibat kecelakaan kerja.
"Kalau jaminan kecelakaan kerja ini banyak sekali manfaatnya bukan hanya perawatan, santunan dan juga tunjangan tadi ya. Kenapa? Karena contoh kita juga menanggung biaya transportasi nih baik itu darat, laut dan udara itu masing-masing ada nominalnya. Kemudian kita juga ada biaya santunan tidak mampu bekerja, kemudian ada biaya rehabilitasi medik, bahkan pergantian gigi juga ada."
Ia mengingatkan seluruh manfaat tersebut diberikan berdasarkan diagnosis yang sama dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, peserta diharapkan segera berkoordinasi dengan TASPEN apabila mengalami kecelakaan kerja agar proses verifikasi dan penjaminan dapat dilakukan secara tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....