Atase Perhubungan Dorong Pelaut Berangkat Melalui Jalur Resmi
- 29 Jul 2026 04:45 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur menegaskan pentingnya penempatan pelaut Indonesia melalui prosedur resmi sebagai langkah awal memberikan perlindungan hukum kepada pekerja sektor maritim yang bekerja di Malaysia.
Pesan tersebut disampaikan dalam Workshop Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia yang mempertemukan pemerintah, otoritas maritim, dunia usaha, serta akademisi.
Sindu Rahayu mengatakan masih ditemukan berbagai persoalan yang muncul akibat rendahnya pemahaman terhadap prosedur penempatan maupun ketentuan pelayaran lintas negara.
Melalui workshop tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaut, keselamatan kerja, hingga pentingnya kepatuhan administrasi kapal.
"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai prosedur penempatan pelaut Indonesia yang bekerja di Malaysia."
Ia menambahkan perlindungan pelaut tidak cukup hanya dilakukan ketika masalah muncul, melainkan harus dimulai sejak proses penempatan hingga pelaut kembali ke Indonesia.
Selain menghadirkan narasumber dari Indonesia, workshop juga melibatkan Jabatan Laut Malaysia dan pelaku industri pelayaran untuk berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik dalam perlindungan pelaut.
"Workshop ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi menimbulkan permasalahan baik bagi pelaut maupun kapal Indonesia sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan sejak awal."
Menurutnya, kolaborasi lintas negara menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan pelaut yang lebih efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....