Rencana Sedimentasi di Kepri Dapat Atensi Khusus, Langgar Aturan ? Cabut!
- 27 Jul 2026 16:34 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Kepri - Beberapa Wilayah di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Lingga, Karimun dan Bintan kini tengah disibukkan dengan masalah resiko pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas sedimentasi. Bahkan masalah yang memberikan dampak sangat buruk bagi aktivitas nelayan dan turut mengancam pariwisata ini juga mencuri perhatian luar negeri.
Aktivitas sedimentasi yang dimaksud merupakan rencana pembersihan hasil sedimentasi yang menutupi kawasan terumbu karang, namun justru yang terjadi berdasarkan pengakuan nelayan sekitar ialah penghisapan pasir dengan kapal berkapasitas besar menyerupai penambangan pasir yang naasnya dilakukan dalam wilayah zona tangkap atau Fishing Ground.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menduga Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah sekitar memberikan rekomendasi kepada pusat sehingga izin sedimentasi diberikan kepada beberapa perusahaan tanpa monitoring langsung dari pemerintah pusat. Sebab, tidak mungkin izin sedimentasi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan pusat bisa didapatkan tanpa adanya rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan daerah sebagai perpanjangan tangan.

“yang memahami zona-zona itu otomatis dari DKP provinsi. Karena di tata ruangnya sendiri DKP provinsi yang mengusulkan kepada pemerintah pusat. Makanya setiap ada turun untuk AMDAL itu kan provinsi yang mendampingi itu, Nah di pusat ini yang tidak pernah mendampingi,” Sebut Wahyu.
Memanasnya kekhawatiran akan proses yang mengganggu pola daerah tangkapan ikan ini pun dikatakan wahyu menuai respon perlawanan dari nelayan yang juga sempat mendatangi kantor gubernur Kepri di Dompak, bahkan ada rencana demo besar oleh para nelayan jika proses tersebut tidak dihentikan.
“Jadi 3 tempat ini yang sekarang lagi gencar-gencarnya penolakan masalah sedimentasi. Karena sedimentasi izinnya semua dari pusat. Tapi daerah tetap memberikan rekom. sampai sekarang ini masih terus ribut. Terakhir kemarin ribut. Kemudian di awal Agustus nanti kemungkinan yang di Numbing itu yang di Bintan ini akan demo besar-besaran informasinya,” Ucap Wahyu.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono menegaskan bahwa pengawasan akan hal tersebut sepenuhnya berada dibawah wewenang Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP. Maka apabila aktifitas tersebut ternyata melanggar peraturan atau dalam prosesnya menjadi aktifitas illegal, PSDKP harus melakukan penindakan pada kasus sedimentasi di tiga wilayah Kepulauan Riau ini.
“Jadi kalau pengawasannya, satu itu ada kewenangannya di PSDKP. PSDKP yang punyaannya Kementerian Lautan Perikanan termasuk melakukan proses hukumannya itu ada di PSDKP. Kalau dia melakukan kegiatan yang ilegal, tertangkap maka satu otomatis kalau ada perusahaannya berarti izinnya bisa dicabut. Yang kedua pasirnya bisa disita. Kemudian yang ketiga penangguhan terhadap aktivitas perusahaannya akan kemudiannya dicabut,” Ucap Riyono.
Untuk sementara ini Komisi IV DPR RI dikatakan Riyono akan mendorong pemerintah agar pengawasan yang dilakukan oleh PSDKP bisa lebih intensif. Sebab diketahui saat ini pengawasan yang dilakukan hanya mencapai 60 hari dari total 365 hari dalam setahun karena keterbatasan anggaran.

“Kalau Komisi 4, kami ya tentu satu memperkuat PSDKP yang dari misalkan 60 hari operasi dijadiin 130 hari. Jadi teman-teman harus tahu PSDKP kita ini kan pengawasan Sumber daya kelautan dan perikanan. Mengawasi seluruh Indonesia itu kadang-kadang hanya mereka punya kemampuan untuk pengawasan 60 hari. Padahal setahun berapa? 360 hari. Jadi memang political will anggarannya masih butuh dorong,” Tutup Riyono.
Adapun beberapa lokasi yang masuk dalam rencana sedimentasi di Kepulauan Riau dinilai tidak pas alias melanggar aturan. Sebagai contoh ialah larangan melakukan sedimentasi diwilayah habitat dan zona penangkapan ikan serta zona konservasi. Namun nyatanya kapal pengambil sampel diduga telah beroperasi di sekitar pulau-pulau kecil yang memiliki terumbu karang dan menjadi lokasi nelayan memancing
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....