OJK Nilai Tantangan Keuangan Syariah Kini Lebih Kepada Penggunaan Produk
- 21 Jul 2026 12:24 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tantangan pengembangan keuangan syariah tidak lagi sebatas meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong agar pemahaman tersebut berujung pada penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi mengatakan pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutannya, serta meningkatkan konversi dari pemahaman menjadi pemanfaatan produk keuangan syariah.
| Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp17.994 per Dolar AS |
"Pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah," kata Ismail dalam Pertemuan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) 2026 di Jakarta.
Menurut Ismail, sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS berperan memberikan rekomendasi, evaluasi, dan masukan bagi OJK dalam menyusun kebijakan serta program literasi keuangan syariah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Ia mengatakan berbagai masukan tersebut menjadi dasar dalam penyempurnaan program kerja sekaligus pengembangan berbagai inisiatif baru di bidang literasi dan inklusi keuangan syariah.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, OJK telah menjalankan sejumlah program, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
Selain edukasi, OJK juga mendorong peningkatan pemanfaatan produk keuangan syariah melalui kegiatan temu bisnis, pengembangan ekosistem keuangan syariah, serta penyelenggaraan pameran dan seminar yang mempertemukan pelaku industri dengan masyarakat.
Menurut OJK, sinergi berbagai pemangku kepentingan tetap diperlukan agar peningkatan literasi keuangan syariah dapat diikuti oleh meningkatnya inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....