Pemkab Karimun Gelar Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu
- 04 Jul 2026 12:33 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun berencana mentransformasi layanan Posyandu dengan mengintegrasikannya ke dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah. Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Karimun dalam Pertemuan Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu di Hotel Aston, Karimun, Kamis, 2 Juli 2026.
Revitalisasi Posyandu dimaksudkan untuk memperluas cakupan layanannya, yang sebelumnya fokus pada kesehatan bayi, menjadi pelayanan menyeluruh bagi seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga kelompok lanjut usia (lansia).
“Pelayanan Posyandu saat ini cakupannya sangat luas. Melalui pertemuan ini, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait agar program Posyandu dapat terintegrasi dengan 6 SPM dalam perencanaan daerah,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Keenam SPM yang akan diintegrasikan meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum (Satpol PP), dan Sosial. Bupati menegaskan bahwa tujuan akhir dari strategi ini adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karimun.
“Muara dari keterpaduan ini adalah peningkatan IPM yang digambarkan melalui tiga aspek utama: kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” tambahnya.
Integrasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar pemerintah di tingkat masyarakat, sekaligus menyinergikan berbagai program pembangunan untuk hasil yang lebih efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....