Ini Cara Daftar Bansos Melalui Portal Perlindungan Sosial

  • 30 Jun 2026 22:37 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Masyarakat kini dapat mengajukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Layanan berbasis digital ini memungkinkan masyarakat mendaftar program bantuan sosial tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

Pemerintah Kota Batam mendukung implementasi digitalisasi bantuan sosial tersebut dan akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara optimal. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berharap kehadiran Portal Perlinsos dapat mempermudah masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial secara mandiri.

Untuk mengakses layanan, masyarakat harus masuk ke Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pengguna terlebih dahulu membuka laman Portal Perlinsos, kemudian memilih menu Masuk dengan IKD. Selanjutnya sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD untuk melakukan verifikasi biometrik wajah. Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna akan masuk ke halaman utama Portal Perlinsos.

Dari halaman tersebut, masyarakat dapat memilih menu Daftar Program, kemudian memilih bantuan sosial yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pengguna diminta membaca syarat dan ketentuan, menyetujui penggunaan data pribadi, serta melakukan verifikasi data sebelum mengirimkan pendaftaran. Setelah proses selesai, nomor pendaftaran dapat disimpan sebagai bukti pengajuan.

Portal Perlinsos juga menyediakan fitur pemantauan status pendaftaran. Melalui menu Program Bantuan Anda, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pengajuan, mulai dari status tahap proses verifikasi hingga aktif, yang menandakan pendaftar telah dinyatakan layak dan terverifikasi sebagai penerima bantuan sosial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....