Dinas Sosial Buka Akses Layanan bagi Anak Penyandang Autisme

  • 30 Jun 2026 08:56 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kemudahan akses terhadap pelayanan sosial menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat Pemerintah Kota Batam bagi penyandang autisme. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Ahmad Yani, mengatakan anak dengan autisme merupakan bagian dari penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan mereka memperoleh pelayanan yang setara.

"Anak autis itu sama dengan hak anak yang normal, tidak ada perbedaan, punya kesetaraan. Namun mereka ini perlu pendampingan secara khusus," kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan Dinas Sosial juga siap membantu keluarga yang masih mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan anak. Melalui koordinasi dengan instansi terkait, keluarga dapat memperoleh pendampingan agar identitas anak dapat diterbitkan sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan pemerintah.

Ahmad Yani menilai keberadaan dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat penting agar anak penyandang autisme dapat memperoleh berbagai layanan sosial maupun pendidikan yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Sekolah RA/MI Darul Ilmi Batam, Sutarsih, mengatakan kebutuhan anak berkebutuhan khusus tidak dapat dipenuhi oleh sekolah seorang diri. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Hal apakah yang bisa kita kolaborasikan mungkin kami sebagai yayasan ya Pak, kolaborasi apakah yang bisa Bapak berikan kepada kami untuk anak-anak difabel ini," ujar Sutarsih.

Ia mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya saat ini melayani puluhan anak berkebutuhan khusus dengan berbagai kondisi. Dalam pelaksanaannya, sekolah terus memperbaiki sistem layanan agar pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Melalui forum tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan bagi penyandang autisme. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan anak maupun keluarganya di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....