Ditlantas Polda Kepri Dorong Masyarakat Segera Balik Nama Kendaraan
- 29 Jun 2026 09:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau terus mengajak masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan setelah terjadi transaksi jual beli. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan tertib administrasi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepulauan Riau, AKBP Meby Trisono, mengatakan masih ditemukan kendaraan yang telah berpindah kepemilikan namun belum dilakukan balik nama sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kondisi tersebut sering menimbulkan persoalan administrasi karena data kendaraan yang tercatat tidak sesuai dengan pemilik sebenarnya.
Selain berdampak pada pelayanan publik, ketidaksesuaian data juga menyulitkan pemerintah dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada wajib pajak.
“Balik nama kendaraan bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga memastikan identitas pemilik kendaraan tercatat dengan benar dalam sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” ujar Meby.
Ia menjelaskan data kendaraan yang akurat sangat penting dalam mendukung berbagai layanan kepolisian, termasuk penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Ditlantas Polda Kepri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses transaksi.
“Kami berharap masyarakat tidak menunda proses balik nama karena manfaatnya sangat besar, baik untuk pemilik kendaraan maupun untuk tertib administrasi secara keseluruhan,” katanya.
Meby menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan yang tertib.
Dengan data kendaraan yang valid, pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....