Polda Kepri Gandeng Akademisi Atasi Maraknya Pencurian Fasilitas Umum
- 24 Jun 2026 10:44 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum di Batam dalam beberapa bulan terakhir mendorong Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggandeng kalangan akademisi untuk mencari strategi pencegahan yang lebih efektif.
Isu tersebut menjadi fokus dalam diskusi publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” yang digelar Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Batam, Selasa.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pencurian fasilitas umum tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan dapat memengaruhi iklim investasi daerah.
“Sekilas persoalan ini terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan iklim investasi daerah,” kata Asep, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir jajaran Polda Kepri telah mengungkap sejumlah kasus pencurian fasilitas umum dengan lebih dari 30 tersangka diamankan. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian berbagai aset publik yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Asep menilai penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan kejahatan serupa. Karena itu, diperlukan keterlibatan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku.
Sementara itu, Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti mengatakan pencurian fasilitas umum merupakan persoalan yang perlu ditangani secara komprehensif karena berkaitan dengan keberlangsungan pembangunan daerah.
Menurutnya, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), yakni desain lingkungan yang mampu mengurangi peluang terjadinya kejahatan.
"Peran akademisi sangatlah penting dalam menghasilkan kajian ilmiah sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penerapan konsep CPTED guna mencegah tindak kejahatan secara lebih efektif," katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas, pencahayaan pintar, sensor gerak, dan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap aset publik.
Polda Kepri berharap hasil diskusi dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan kejahatan terhadap fasilitas umum di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....