BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Mandiri di Karimun

  • 23 Jun 2026 13:29 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja mandiri di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Karimun, Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.

Selain sosialisasi, pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Santunan masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Efendi, pekerja sektor ojek/perikanan, dan ahli waris almarhum M. Yunus, pekerja Rumah Makan Selera Rasa.

Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata manfaat program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan finansial untuk membantu meringankan beban ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di lingkungan tempat ibadah tersebut diikuti oleh masyarakat sekitar dan para pekerja mandiri. Dalam sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pendaftaran, besaran iuran, serta manfaat perlindungan yang dapat diperoleh apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti mengatakan kegiatan sosialisasi di lingkungan tempat ibadah merupakan salah satu upaya mendekatkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan pekerja sektor informal, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tempat ibadah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan edukasi karena dekat dengan kehidupan masyarakat. Penyerahan santunan kepada ahli waris hari ini juga menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir dan dirasakan oleh keluarga peserta ketika risiko terjadi," ujar Sri Nuryanti.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan sebagai kantor cabang induk yang membawahi wilayah Karimun Tanjung Balai, perluasan kepesertaan pekerja mandiri menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjangkau lebih banyak pekerja mandiri melalui berbagai pendekatan, termasuk melalui komunitas masyarakat dan tempat ibadah. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga apabila terjadi risiko meninggal dunia maupun kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan dan kepastian manfaat. Santunan yang diserahkan hari ini menjadi bukti bahwa negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja Indonesia," kata Budi Pramono.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja mandiri di Kabupaten Karimun yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang terjangkau dan manfaat yang optimal, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....