Pemkab Karimun Kaji Kemudahan Administrasi untuk PMI

  • 06 Agt 2026 01:16 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mendorong adanya terobosan administratif untuk mempermudah masyarakat memperoleh pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman. Hal itu disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam arahannya, Iskandarsyah meminta instansi terkait mencari solusi yang tetap mengacu pada ketentuan hukum. Salah satu opsi yang didorong yakni menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum. Salah satunya adalah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing," ujar Iskandarsyah.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap perlindungan terhadap PMI semakin optimal sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO di wilayah perbatasan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....