Tenaga Ahli Soroti Pentingnya Penataan Ruang dalam Pengurangan Risiko Bencana

  • 20 Jun 2026 05:34 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Penataan ruang dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian penting dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Kota Batam 2025-2029. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan wilayah tidak meningkatkan risiko bencana di masa mendatang.

Tenaga Ahli Penyusun RPBD Kota Batam, Masudi, mengatakan kerusakan lingkungan dan perubahan fungsi lahan dapat memperbesar potensi terjadinya banjir, abrasi, maupun bencana lainnya.

Menurutnya, pengendalian tata ruang merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya mitigasi bencana jangka panjang.

Ia menilai pembangunan yang tidak memperhatikan aspek kebencanaan dapat menimbulkan dampak yang lebih besar dibandingkan ancaman alam itu sendiri.

"Ketika tata ruang tidak terkendali, potensi risiko lingkungan dan dampak bencana akan meningkat. Karena itu, aspek kebencanaan harus menjadi bagian dari setiap perencanaan pembangunan," ujar Masudi.

Masudi menambahkan kawasan tangkapan air, pesisir, dan wilayah rawan genangan perlu mendapat perlindungan yang lebih baik dalam kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, pengurangan risiko bencana tidak cukup dilakukan melalui penanganan darurat, tetapi juga harus dimulai dari cara daerah mengelola ruang dan lingkungannya.

Ia menyebut pendekatan tersebut penting agar pembangunan ekonomi dan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan masyarakat.

RPBD yang sedang disusun diharapkan mampu mendorong integrasi antara kebijakan penanggulangan bencana dan perencanaan pembangunan Kota Batam secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....