Kajian Risiko Jadi Fondasi Penyusunan RPBD Kota Batam
- 19 Jun 2026 15:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Kota Batam dilakukan berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana yang telah disusun sebelumnya. Kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan serta program prioritas yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Tenaga Ahli Penyusun RPBD Kota Batam, Masudi, menjelaskan setiap daerah memiliki karakteristik ancaman yang berbeda sehingga perencanaannya tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
Menurutnya, Batam memiliki kondisi geografis, topografi, dan lingkungan yang khas sehingga kebijakan penanggulangan bencana harus disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Masudi mengatakan kajian risiko digunakan untuk mengidentifikasi ancaman yang mungkin terjadi, tingkat kerentanan wilayah, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
"Rencana penanggulangan bencana tidak boleh disusun berdasarkan perkiraan semata. Semua harus bertumpu pada kajian risiko yang melihat ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah," kata Masudi.
Ia menambahkan, hasil kajian tersebut juga membantu pemerintah menentukan bencana mana yang harus diprioritaskan penanganannya selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, pendekatan berbasis data penting agar anggaran dan program yang disusun benar-benar tepat sasaran.
Masudi menjelaskan bahwa RPBD nantinya akan menjadi dokumen strategis yang menghubungkan hasil kajian risiko dengan program konkret di tingkat perangkat daerah.
Pemerintah Kota Batam saat ini tengah menyelaraskan dokumen tersebut dengan kebijakan nasional dan provinsi agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....