Polibatam dan KP2MI Perkuat SDM Migran Kepulauan Riau
- 10 Jun 2026 08:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Politeknik Negeri Batam (Polibatam) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama guna memperkuat kompetensi serta penempatan tenaga kerja terampil di wilayah Kepulauan Riau. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Menteri KP2MI Drs. H. Mukhtarudin, Direktur Polibatam Ir. Bambang Hendrawan, serta perwakilan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi unggul dan mampu bersaing di pasar kerja internasional. Melalui kolaborasi tersebut, para calon pekerja migran Indonesia akan mendapatkan pendidikan vokasi, pelatihan kompetensi, serta pembekalan yang komprehensif sebelum memasuki dunia kerja di luar negeri.
Dalam ruang lingkup kerja sama, Polibatam berperan sebagai pusat pengembangan SDM berbasis pendidikan vokasi yang didukung fasilitas modern dan kurikulum berbasis CDIO-PBL (Conceive, Design, Implement, Operate – Project Based Learning). Pendekatan ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga keterampilan berpikir kritis, komunikasi, dan adaptasi terhadap kebutuhan industri global yang terus berkembang.
Selain peningkatan kompetensi, program ini juga mencakup pembekalan terkait legalitas, perlindungan hukum, serta kesiapan administrasi bagi calon pekerja migran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang bekerja di luar negeri memahami prosedur resmi sehingga terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun risiko eksploitasi tenaga kerja.
Kolaborasi ini melibatkan lima mitra strategis, yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic atau Politeknik Pariwisata Batam. Sinergi antar lembaga tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran yang lebih terpadu, mulai dari proses pendidikan, pelatihan, penempatan, hingga pengawasan.
Dalam sambutannya, Menteri KP2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi KP2MI merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019, KP2MI kini memiliki fungsi ganda sebagai regulator sekaligus operator dalam tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia.
Menurut Mukhtarudin, transformasi kelembagaan tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan siap bersaing di tingkat global. Dengan posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, kerja sama antara KP2MI dan Polibatam diharapkan menjadi model pengembangan SDM vokasi yang mampu membuka peluang kerja internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....