Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan KDRT di Batam Kota

  • 30 Mei 2026 21:08 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Polsek Batam Kota menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania, Kelurahan Belian, Batam Kota, Jumat malam.

Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menghubungi layanan darurat dan melaporkan adanya dugaan KDRT di lingkungan perumahan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel patroli dan penyidik Polsek Batam Kota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi di lapangan.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan korban maupun indikasi peristiwa yang dilaporkan. Polisi juga mengalami kendala karena nomor telepon pelapor tidak dapat dihubungi kembali untuk memperoleh informasi tambahan terkait lokasi maupun kronologi kejadian.

"Selain tidak menemukan korban, petugas juga belum memperoleh keterangan dari saksi yang mengetahui secara langsung dugaan peristiwa tersebut," katanya, Jumat 29 Mei 2026.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak kekerasan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat tetap ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Batam Kota juga mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat melaporkan suatu kejadian sehingga petugas dapat melakukan penanganan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....