Mulai 1 Juni 2026, RSBP Batam Kembali Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • 28 Mei 2026 22:35 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Batam kembali dapat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) mulai 1 Juni 2026 setelah kerja sama layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) antara kedua institusi resmi diaktifkan kembali.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.

Direktur Rumah Sakit BP Batam, dr. Tanto Budiharto, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, menandatangani langsung kerja sama tersebut yang memungkinkan peserta kembali memperoleh layanan medis terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Reaktivasi layanan dinilai penting mengingat Batam merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan ribuan pekerja di sektor manufaktur, galangan kapal, logistik, hingga konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi pekerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, RSBP Batam akan melayani berbagai kebutuhan medis peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

BP Batam menilai layanan yang terintegrasi akan mempercepat proses penanganan medis sehingga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera memperoleh perawatan dan kembali beraktivitas.

Untuk mendapatkan layanan, peserta diwajibkan membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, identitas diri, surat keterangan kecelakaan kerja dari perusahaan, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama apabila diperlukan.

Menurut BP Batam, kepastian akses layanan kesehatan bagi pekerja tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas industri dan iklim investasi di daerah.

“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam,” kata Ariastuty.

Kerja sama tersebut juga disebut sejalan dengan upaya BP Batam dalam memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan di tengah pertumbuhan industri yang terus berlangsung di Batam.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....