Warga Batu Aji, Adukan Kedai Tuak yang Dinilai Meresahkan

  • 28 Mei 2026 22:23 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Aktivitas sebuah kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Batam, diadukan warga karena dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan pengaduan 110, setelah masyarakat mengeluhkan dugaan keributan dan suara musik dari lokasi kedai yang berada di sekitar Gereja HKBP Ebenezer.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polsek Batu Aji bersama jajaran Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan situasi di lapangan.

Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo dengan melibatkan personel patroli, SPKT, intelkam, dan Samapta guna memastikan kondisi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan pemantauan di area warung kedai tuak yang dilaporkan warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya keributan maupun gangguan keamanan seperti informasi awal yang diterima.

Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menjaga ketertiban lingkungan dan mematikan musik guna menghindari potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Bayu Rizki Subagyo, katanya, Kamis 28 Mei 2026.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan 110 yang aktif selama 24 jam. Setelah dilakukan pengecekan dan pemberian imbauan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....