Disdik Batam Buka Penerimaan Siswa Baru Tingkat SD Negeri Juni 2026
- 29 Mei 2026 15:58 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang sekolah dasar negeri pada Juni mendatang. Dalam pelaksanaannya, jalur domisili tetap menjadi prioritas utama dengan kuota mencapai 80 persen dari total daya tampung sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam, Yusal, mengatakan penerimaan murid baru SD negeri dibagi dalam tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Kuota penerimaan SD negeri tahun ini terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi,” kata Yusal, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut dia, jalur afirmasi akan dibuka lebih dahulu pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026.
Disdik Batam menjadwalkan proses daftar ulang bagi calon murid yang diterima berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://spmb-batam.id
Selain itu, Disdik Batam menyebut terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik yang telah memilikinya. Namun, Yusal menegaskan KIA belum menjadi syarat wajib pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan calon peserta didik antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan wali, serta Nomor Induk Siswa Nasional bagi murid asal taman kanak-kanak.
Disdik Batam juga kembali menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru SD negeri tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” ujar Yusal.
Dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini, Disdik Batam juga mengingatkan seluruh SD negeri tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....