Kemendikdasmen Perkuat Pelestarian Bahasa Nasional dari Pulau Penyengat Kepri

  • 25 Mei 2026 22:54 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memperkuat sinergi pelestarian bahasa nasional dan bahasa daerah dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui pengembangan kawasan budaya dan sejarah bahasa di Pulau Penyengat, Tanjungpinang.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan Pulau Penyengat dipilih karena memiliki nilai historis penting sebagai pusat perkembangan bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.

Kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai ruang edukasi kebahasaan agar generasi muda mengenal naskah kuno, sastra lama, hingga sejarah perkembangan bahasa Indonesia.

“Kita ingin anak-anak mengenal naskah kuno, sastra lama, dan sejarah kebahasaan bangsa sebagai bagian dari penguatan karakter. Momentum menuju 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat persatuan melalui bahasa,” ujar Hafidz, dalam siaran pers yang diterima RRI, Senin 25 Mei 2026.

Penguatan pelestarian bahasa itu juga didukung melalui regulasi nasional. Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal, mengatakan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna DPD RI pada April 2026 dan diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.

"Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui kerja sama dengan Badan Bahasa, penguatan kelembagaan kebudayaan, serta pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP.

Ansar juga menegaskan pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah bahasa Melayu melalui karya-karya Raja Ali Haji dan Gurindam Dua Belas yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern.

Sebagai bentuk komitmen pelestarian kebahasaan nasional, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan rampung pada 2028, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah adalah identitas bangsa sekaligus aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Karena itu, seluruh daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah serta bahasa Indonesia,” ujar Ansar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....