Perda LAM Kota Batam Atur Pelestarian Adat dan Pakaian Melayu

  • 14 Mei 2026 15:27 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam resmi disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Kota Batam. Salah satu poin penting dalam perda tersebut yakni penguatan pelestarian adat dan budaya Melayu di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.

Ketua Panitia Khusus Ranperda LAM Kota Batam Muhamad Yunus mengatakan pelestarian budaya Melayu harus dilakukan secara nyata agar tidak tergerus perkembangan zaman. Menurutnya, budaya Melayu merupakan identitas yang harus terus dijaga oleh masyarakat Batam.

Dalam perda tersebut diatur penggunaan pakaian Melayu di lingkungan Pemerintah Kota Batam setiap hari Jumat. Selain itu, perda juga mendorong penggunaan bahasa Melayu serta pelaksanaan kegiatan budaya secara rutin.

Muhamad Yunus menyebut adat budaya Melayu mengandung banyak nilai moral, tata krama, dan kebijaksanaan yang relevan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Karena itu, penguatan budaya Melayu dinilai penting dalam membangun karakter masyarakat.

“Adat budaya merupakan identitas jati diri sekaligus warisan peradaban suatu bangsa. Di dalamnya tersimpan nilai moral, tata krama, kebijaksanaan, sejarah, bahasa, seni dan cara pandang hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Muhamad Yunus.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi pengesahan perda tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga budaya Melayu di Kota Batam. Ia berharap lembaga adat Melayu dapat semakin aktif menjaga adat istiadat dan nilai budaya di tengah masyarakat.

Menurut Amsakar, keberadaan perda tersebut menjadi langkah penting agar Batam tidak kehilangan identitas budaya di tengah pesatnya pembangunan kota. Ia juga berharap generasi muda tetap mengenal budaya dan adat Melayu.

“Sejarah mencatat sebelum Batam menjadi kota metropolitan seperti sekarang, tanah ini telah dihuni oleh masyarakat Melayu yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat,” ujar Amsakar Achmad.

Pemerintah Kota Batam berharap perda tersebut menjadi dasar penguatan budaya Melayu sekaligus mendorong masyarakat untuk terus menjaga nilai adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....