Pansus DPRD Batam Bahas Lanjutan Ranperda LAM usai Fasilitasi Gubernur Kepri

  • 07 Mei 2026 23:31 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menangani pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam kembali mengadakan rapat koordinasi bersama tim dari Pemerintah Kota Batam, Kamis, 7 Mei 2026.

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah lanjutan setelah keluarnya hasil fasilitasi dari Gubernur Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih menjalani proses pembahasan dan evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, pengesahan Ranperda tersebut sempat mengalami penundaan karena tahapan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepri belum selesai sepenuhnya.

Melalui pertemuan itu, pansus bersama tim pemerintah daerah membahas berbagai tindak lanjut yang diperlukan agar proses pembentukan regulasi dapat segera memasuki tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut nantinya akan kembali dibawa ke forum rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk mendapatkan persetujuan.

“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan dan meminta persetujuan paripurna untuk Ranperda ini,” ujarnya singkat.

Dengan berlanjutnya proses pembahasan ini, Ranperda LAM diharapkan segera dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi dasar penguatan peran serta keberadaan lembaga adat Melayu di Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....