DPRD Batam Setujui LKPJ 2025, Pansus Soroti Kinerja dan Rekomendasi Strategis

  • 07 Mei 2026 00:21 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu, 6 Mei 2026 siang.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin yang memberikan kesempatan kepada tim Pansus untuk memaparkan hasil kerja mereka di hadapan forum paripurna.

Penyampaian laporan dilakukan secara bergantian, dimulai oleh juru bicara Pansus Arlon Veristo dan ditutup langsung oleh Ketua Pansus Haji Ahmad Surya.

Dalam paparannya, Pansus terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang serta seluruh anggota DPRD yang terlibat. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada tim penyusun LKPJ dari unsur TAPEM, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah ke depan.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon membacakan laporan Pansus.

Dalam laporan tersebut, Pansus juga mengapresiasi sejumlah capaian Pemko Batam sepanjang 2025, seperti pertumbuhan ekonomi 6,78 persen yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, Batam juga dinilai berhasil sebagai kota inovatif dan kota layak anak. Pansus turut memaparkan kinerja makro daerah, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga capaian OPD pada enam sektor layanan dasar.

Secara keseluruhan, kinerja pemerintah daerah dinilai berada pada kategori baik hingga sangat baik. Namun demikian, Pansus tetap mencatat sejumlah kekurangan, seperti keterbatasan tenaga pendidik, indikator kesehatan yang belum optimal, serta kendala teknis pada beberapa layanan publik.

Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hasil program, bukan hanya capaian output, melalui penguatan sinergi antar OPD dan optimalisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pada bagian akhir, Pansus menyampaikan dua rekomendasi penting. Pertama terkait program berobat gratis menggunakan KTP Batam yang dinilai belum maksimal akibat kendala teknis di lapangan serta keterlibatan rumah sakit swasta yang belum optimal.

“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.

Menutup penyampaian, Pansus berharap LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025 dapat disetujui serta menjadi dasar perbaikan kinerja ke depan, sekaligus meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

Setelah laporan diterima, Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, sehingga LKPJ resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang telah disampaikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....