Hasil Reses DPRD Batam Jadi Dasar APBD 2027
- 01 Mei 2026 01:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Rapat paripurna DPRD Kota Batam kembali digelar pada Rabu pagi, 29 April 2026, di ruang sidang utama dengan tiga agenda utama yang dibahas dalam satu forum. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Selain itu, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta awak media juga mengikuti jalannya paripurna.

Setelah agenda pertama terkait penyampaian Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan persampahan selesai, rapat berlanjut pada agenda kedua yakni laporan hasil reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Batam menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan. Hal tersebut merujuk pada Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta ketentuan ayat (5) yang mewajibkan penyampaian laporan kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” ujar Kamaluddin.
Sebelum laporan disampaikan, pimpinan DPRD meminta kesepakatan seluruh fraksi terkait mekanisme penyampaian. Hasilnya, diputuskan bahwa laporan reses diserahkan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Penyampaian dimulai dari Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang membuka dengan pantun, kemudian menyerahkan laporan. Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Rudii turut menyoroti kebutuhan laptop di sekolah untuk mendukung ujian TKA sebelum menyerahkan dokumen. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, dan PKB juga menyampaikan laporan, sebagian diawali dengan pantun. Rangkaian ditutup oleh fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP serta Hanura–PSI–PKN.
Menutup agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Hasil tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang,” ungkap Kamaluddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....