Diskominfo dan Komisi Informasi Perkuat Pengawasan Badan Publik

  • 29 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya mempercepat keterbukaan informasi publik dengan menargetkan seluruh perangkat daerah berstatus “informatif” pada 2026.

Upaya ini diperkuat melalui kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) tahun ini.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan target tersebut merupakan arahan langsung dari Ansar Ahmad.

Menurutnya, capaian provinsi yang meraih peringkat lima nasional dalam monev 2025 justru menyoroti ketimpangan di tingkat perangkat daerah.

“Provinsi sudah peringkat lima nasional, tapi di daerah hanya dua perangkat daerah yang informatif. Ini yang ingin kita perbaiki,” ujarnya di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin, 27 April 2026.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan menggelar program pemagangan bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta sosialisasi keterbukaan informasi kepada pimpinan perangkat daerah.

Di sisi lain, Komisi Informasi Kepri menyatakan siap memperkuat pendampingan. Ketua KI Kepri, Arison, mengatakan lembaganya terbuka memberikan sosialisasi kepada berbagai badan publik, mulai dari perangkat daerah hingga perguruan tinggi.

“Kami siap memberikan sosialisasi, baik di kantor kami maupun langsung ke badan publik,” katanya.

Wakil Ketua KI Kepri, Ahmad Djuhari, menyoroti bahwa persoalan utama bukan pada sistem, melainkan pada komitmen pimpinan.

Menurutnya, banyak perangkat daerah sebenarnya telah menjalankan standar keterbukaan informasi, namun kurang mendapat pengawasan saat proses evaluasi berlangsung.

“Perhatian dan komitmen pimpinan badan publik adalah yang paling utama,” ujarnya.

Data Komisi Informasi menunjukkan, pada 2025 terdapat 151 badan publik di Kepri yang mengikuti monev, mencakup instansi pemerintah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, hingga partai politik.

Sementara itu, sepanjang tahun yang sama, KI Kepri juga menangani 10 sengketa informasi publik—delapan di antaranya telah diselesaikan, sementara sisanya berlanjut ke tahun berikutnya.

Dengan penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas aparatur, pemerintah daerah berharap target keterbukaan informasi dapat tercapai, sekaligus meningkatkan akuntabilitas layanan publik di Kepulauan Riau.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....